Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 36 Tahun 2019 Dan Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Jabatan Fungsional Bidan Dan Angka Kreditnya
  • Cara Mengajukan Banding Adsense Karena Situs/Web Dan Akun Yang Dinonaktifkan
  • Pmk Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pengelolaan Dak Nonfisik
  • Latihan Soal Pat (Ukk) Ips Kelas 7 Smp - Mts Kurikulum 2013
  • Permenpan Rb Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran
  • Permenpan Rb Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
  • Persyaratan Dan Jadwal Pendaftaran Mahasiswa Baru Ipb Melalui Jalur Undangan Ketua Osis Tahun 2018
  • Persyaratan Cuti Pns
  • Latihan Soal Uambn Ski Ma Tahun 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment