Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Aplikasi Erapor Sma Versi 2018.E
  • Malam Lailatul Qadar
  • Perpres Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Juknis Dak Fisik Tahun 2019
  • Surat Sekjen Kemdikbud Tentang Pungutan DI Sma/Smk
  • Jadwal Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna Stin Tahun 2018/2019
  • Tanda-Tanda Gejala Difteri Dan Cara Mencegah Difteri
  • Kma Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah (Struktur Kurikulum MI Mts Ma Mak)
  • Sistem Penilaian Sbmptn 2018
  • Tata Cara Permohonan Izin Belajar DI Indonesia Bagi Wna

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment