Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Rekrutmen Calon Asesor Ban Paud Dan Pnf Tahun 2019
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pppk Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh Pertanian
  • Download Buku Materi Pkp Guru BK (Bimbingan Dan Konseling)
  • Pengertian Literasi
  • Panduan Lomba Budaya Mutu SD Tahun 2019
  • Contoh Surat Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum Sebagai Persyaratan Akreditasi SD/MI Smp/Mta Dan Sma/Ma/Smk (Foramat Doc
  • Buku Panduan Penilaian Kinerja Siswa
  • Soal Dan Jawaban Latihan Un (Unbk) Smp Tahun 2020 (2019/2020)
  • Surat Dirjen Gtk Tentang Tindak Lanjut Seleksi Ppg Dalam Jabatan Tahun 2017 Dan 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment